Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Tujuan kunjungan ini adalah untuk menyusun koordinasi yang erat terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan inisiatif ini diterima dengan hangat oleh jajaran Pejabat Struktural Rutan Blora. Senin (08/01/2024)
Dalam momen ini, rombongan dari KPU dengan tegas menjelaskan maksud kunjungan mereka. Salah satu fokus utama adalah untuk menindaklanjuti koordinasi guna memastikan hak pemilih di Rutan Blora terfasilitasi secara optimal dalam Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dengan harapan agar seluruh proses tahapan menuju pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU dapat berjalan dengan baik, sehingga hak memilih bagi warga binaan Rutan Blora dapat terpenuhi sepenuhnya.
Baca juga:
UU Ekstradisi RI dan Singapura Disahkan
|
Selain itu, kunjungan ini juga dianggap sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga dan memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara terus menerus dan berkelanjutan. Terutama, fokus ditempatkan pada persiapan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan diajukan sebagai Daftar Penduduk Potensial Pemilih. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan hak memilih, tetapi juga dengan perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan dibentuk di Rutan Blora.
Budi Hardiono, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara (KaRutan) Kelas IIB Blora, mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU ke Rutan Blora. Dalam kesempatan ini, beliau menegaskan pentingnya pendataan secara rinci. Ia menyampaikan harapannya agar proses pendataan berjalan dengan lancar untuk mensukseskan Pemilu 2024.
“Pendataan ini sangat penting, selain memastikan hak warga binaan, juga mencegah adanya data ganda warga binaan. Karena semua warga binaan memiliki hak memilih pada Pemilu 2024, kami berharap semoga pendataan ini berjalan dengan lancar, ” ungkap Budi, menandaskan betapa krusialnya pendataan ini dalam memastikan integritas dan partisipasi aktif seluruh warga binaan dalam proses demokrasi.