Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum, Peradi Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Blora

    Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum, Peradi Gelar Sosialisasi Kepada Warga Binaan Rutan Blora

    Blora - Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Blora menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora pada Senin (18/12/2023).

    Dewan Pembina PBH Peradi Blora menekankan bahwa sosialisasi hukum merupakan langkah edukatif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama mereka yang tengah menghadapi proses hukum. Lebih lanjut, penyuluhan dianggap sebagai bentuk pemberian akses keadilan kepada tahanan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Advokat.

    Ditekankan bahwa pendampingan hukum yang disediakan mencakup pendampingan hukum probono, khususnya bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun, 20 tahun, atau pidana mati. Selain itu, layanan ini juga diperuntukkan bagi tahanan yang menghadapi ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan bagi mereka yang tidak mampu membiayai penasehat hukum.

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa WBP Rutan Blora memiliki pemahaman menyeluruh tentang bantuan hukum yang tersedia. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena dapat membantu Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana memahami dengan baik dan maksimal, sehingga informasi yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka, " ujar Budi.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng rutanblora
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Keterlibatan Aktif: Peradi Ajarkan Warga...

    Artikel Berikutnya

    Peningkatan Akses Keadilan: Peradi Sapa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mencari Peluang Emas di Bandara: Lowongan Kerja Gaji Rp4,5 Juta, Ada Jalur Khusus dengan Biaya Rp25 Juta?
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami