BLORA - Selasa Pagi (07/02/2023) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono menyempatkan hadir ditengah-tengah warga binaan Rutan Kelas IIB Blora. Didampingi Ka KPR, Sony Nevridiyanto beserta sejumlah Staf KPR. Pada kesempatan tersebut Karutan berbincang santai bersama WBP seraya mengingatkan agar senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Blora.
"Saya harap rekan-rekan dapat mematuhi tata tertib yang berlaku di Rutan Kelas IIB Blora ini demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " ujar Tri Joko.
Selain itu Karutan juga menghimbau agar kiranya kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan hak remisi maupun integrasi dapat langsung dikoordinasikan ke petugas yang berwenang. Sehingga tidak menimbulkan keresahan yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Rutan Kelas IIB Blora terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak remisi maupun integrasi. Namun tentu dalam pemenuhan hak-hak tersebut dengan jumlah warga binaan yang cukup banyak ini mungkin ada kendala yang mengakibatkan keterlambatan, nah saya himbau jika terjadi kendala seperti itu silahkan koordinasikan ke petugas yang berwenang, dalam hal ini Subsi Pelayanan Tahanan. Jangan sampai karena salah tempat koordinasi, informasi yang rekan-rekan terima menjadi tidak benar, " pungkas Tri Joko Wiyono.