Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora rutin melakukan pembaruan terkait nama penghuni di Rutan Blora, Rabu (01/03/2023).
Setiap warga binaan baru yang masuk untuk menjalani masa pidana di Rutan Blora selalu didata dan diperiksa kelengkapan data dirinya. Begitu pula warga binaan yang akan bebas dari Rutan Blora setelah selesai menjalani masa pidananya.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Oleh karena itu, Rutan Blora senantiasa memperbarui nama-nama warga binaan yang ada di Rutan Blora melalui papan daftar persebaran penghuni Rutan Blora. Hal ini tak lain bertujuan untuk mempermudah pengawasan dan pendataan warga binaan di Rutan Blora.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Blora, Yowan mengatakan bahwa Rutan Blora akan selalu mengecek dan memperbarui papan daftar penghuni Rutan Blora.
"Papan daftar nama penghuni Rutan Blora ini akan selalu kita cek dan perbarui dengan data yang terbaru demi mempermudah kita dalam pengawasan juga pendataan warga binaan yang ada di Rutan Blora ini, " ujarnya.