Blora - Berinteraksi dengan keluarga dan kerabat secara langsung merupakan hal yang membahagiakan, tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Blora.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya dengan mengoptimalkan kunjungan keluarga WBP.
Adapun ketentuan dan syarat utama pengunjung yang boleh berkunjung antara lain sudah vaksin booster yang dibuktikan dengan surat vaksin atau scan QR Code di Aplikasi "Peduli Lindungi" serta memiliki hubungan dekat dengan warga binaan (keluarga inti) seperti istri, anak dan orang tua yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan dokumen sejenisnya.
Layanan yang diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terlebih segala bentuk pelayanan tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
Kepala Rutan Blora Tri Joko Wiyono menjelaskan sebagaimana yang diatur dalam UU pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan berhak mendapatkan pelayanan dengan baik.
"Oleh karenanya, Rutan Blora terus berkomitmen memberikan Layanan terbaik kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan." Imbuh Tri Joko Wiyono.